Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL 2024 DI KABUPATEN SIAK

Dirilis pada 02 Mei 2024Statistik Lain

Halo #SahabatData, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak melakukan pembinaan statistik sektoral ke OPD yang ada di Kabupaten Siak. Seperti pada Kamis (2/5) telah dilakukan pembinaan statistik sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak bertempat di Ruang Rapat Siak Sri Indrapura.Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Siak, Prayudho Bagus Jatmiko dan dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Siak. Bertindak sebagai narasumber dari BPS Kabupaten Siak yaitu Koordinator Tim Pelaksana Pembinaan Statistik Sektoral, Andromeda Prima Satya Winarso dan Kepala BPS Kabupaten Siak. Serta, Perwakilan dari wali data, Sekretasis Dinas Kominfo, Rahmad Hidayat.Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Siak serta menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Satu Data Siak. Serta menguatkan pembangunan statistik sektoral makin maju demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Siak yang berkelanjutan.Di kesempatan ini pula, Kepala BPS Kabupaten Siak bagaimana statistik sektoral dapat meningkatkan pembangunan perekonomian Kabupaten Siak, melalui penjelasan data statistik PDRB yang menjadi indikator makro perekonomian.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten S I A K

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial