www.siakkab.bps.go.id - Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak, Khairunas, SE.
membuka acara pelatihan calon petugas Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) Februari 2022 yang merupakan salah satu sumber data ketenagakerjaan
yang penting di Indonesia. Data hasil Sakernas telah banyak digunakan oleh
berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu,
kesinambungan akan ketersediaan dan kualitas data Sakernas harus tetap dijaga
dan ditingkatkan. Sakernas Februari 2022 dilaksanakan di tengah pandemi
COVID-19 yang masih sulit diprediksi kapan akan berakhir. Untuk itu pelaksanaan
Sakernas baik pada tahap penyusunan instrumen, pelatihan instruktur dan
petugas, pemutakhiran muatan blok sensus, pencacahan rumah tangga sampel,
pengawasan, hingga evaluasi kegiatan masih mengikuti proses bisnis yang
disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seluruh tahap kegiatan harus tetap
menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dengan tetap menjaga kualitas data
Sakernas yang dihasilkan.
Menurut Kepala BPS Kabupaten Siak pada
acara pembukaan pelatihan calon petugas Sakernas dalam sambutannya mengatakan,
“Secara umum, tujuan pengumpulan data Sakernas Februari 2022 adalah menyediakan
data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas
bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah
pengangguran, dan indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang
representatif di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu,
Sakernas Februari 2022 juga mempunyai tujuan khusus untuk mengumpulkan
informasi terkait dampak COVID-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesia”.
“Dengan
demikian, Konsep kependudukan yang digunakan dalam Sakernas Februari 2022
mengacu kepada konsep SP2020 yaitu menggunakan konsep “de jure” atau konsep di
mana seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal” (usual residence) dan konsep
“de facto” atau konsep “di mana seseorang berada pada saat pendataan”. Untuk
mekanisme utama pencacahan rumah tangga sampel Sakernas Februari 2022 dilakukan
dengan wawancara langsung/tatap muka pada rumah tangga sampel. Apabila
responden tidak dapat diwawancarai secara langsung maka mitigasinya dengan
wawancara melalui telepon”. Lanjut
Kepala BPS Kab Siak. (Humasbpskabsiak)