Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Siak Tahun 2024

Dirilis pada 15 Desember 2023Statistik Lain

Hi, #Sahabatdata! Ada yang menarik, nih!Berdasarkan hasil seleksi akhir Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Siak Tahun 2024, maka telah ditetapkan nama-nama yang lulus/diterima sebagai Mitra Statistik BPS Kabupaten Siak Tahun 2024. Untuk melihat nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Siak Tahun 2024 dapat diakses melalui https://drive.bps.go.id/s/q7HxEegDqL63ot9. Kami ucapkan selamat kepada yang Lulus/Diterima👏🏼Perhatian bagi peserta Mitra Statistik 2024:BUKAN penerimaan PNS/PPPK/Honorer;Mitra  Statistik yang dinyatakan lulus/diterima akan terdaftar ke dalam Database Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Siak untuk kegiatan tahun 2024;Nama yang ada dalam DATABASE Mitra Statistik 2024 memiliki KESEMPATAN untuk dapat ikut dalam kegiatan BPS pada tahun 2024;Mitra Statistik yang dinyatakan lulus/diterima pada tahap akhir, TIDAK SELALU DILIBATKAN dalam kegiatan sensus/survei BPS, tetapi akan disesuaikan dengan kebutuhan sensus/survei terkait;Keputusan Panitia Tidak Dapat Diganggu Gugat.#CintaData#BPSKabupatenSiak#mitrastatistik

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten S I A K

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial